Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 370/XII/KI BANTEN-PS/2017 antara Yusman Nur, SH terhadap Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ade Jahran, Anggota Rohimah dan Hilman, Mediator Nurkhayat Santosa, Panitera pengganti Hujaji