Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 381/XII/KI BANTEN-PS/2017 antara Solihin terhadap SMKN 1 Bojongmanik Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ade Jahran, Anggota Rohimah dan Hilman, Mediator Nurkhayat Santosa, Panitera pengganti Hujaji