Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 336/XI/KI BANTEN-PS/2017 antara Rendy Yanuar terhadap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Maskur, Anggota Nurkhayat Santosa dan Ade Jahran, Mediator Hilman, Panitera pengganti Hujaji