Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan ketiga dengan nomor sengketa 005/I/KI BANTEN-PS/2018 antara LSM JPKI terhadap Dinas Kesehatan Kota Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nurkhayat Santosa, Anggota Ade Jahran dan Rohimah, Mediator Maskur, Panitera pengganti Hujaji