Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pembacaan putusan dengan nomor sengketa 003/I/KI BANTEN-PS/2018 antara Tb. Azhi Adha Okta Yana & Roby Akbar terhadap Inspektorat Kota Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ade Jahran, Anggota Rohimah dan Hilman, Mediator Nurkhayat Santosa, Panitera pengganti Hujaji