Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 037/II/KI BANTEN-PS/2018 antara Moch Ojat Sudrajat S terhadap SMA Negeri 1 Kota Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota H. Maskur, Anggota Ade Jahran dan Hilman, Mediator Hilman, Panitera pengganti Hujaji