Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 047/III/KI BANTEN-PS/2018 antara Yusman Nur dan Suhendar terhadap Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota H. Maskur dan Ade Jahran, Mediator Ade Jahran, Panitera pengganti Hujaji