Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 049/III/KI BANTEN-PS/2018 antara Yusman Nur dan Suhendar terhadap Kantor Pertanahan Kota Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ade Jahran, Anggota Hilman dan H. Maskur, Mediator H. Maskur, Panitera pengganti Hujaji.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com