Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 036,038/III/KI BANTEN-PS/2018 antara Solihin terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota H. Maskur, Anggota Ade Jahran dan Hilman, Mediator Hilman, Panitera pengganti Hujaji.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com