Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 052/V/KI BANTEN-PS/2018 antara Tb. Delly Suhendar dan Badru Tamami terhadap Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ade Jahran, Anggota Hilman dan H. Maskur, Mediator H. Maskur, Panitera pengganti Hujaji.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com