Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pembuktian dengan nomor sengketa 049/III/KI BANTEN-PS/2018 antara Yusman Nur dan Suhendar terhadap Kantor Pemeintahan Kota Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ade Jahran, Anggota Hilman dan H. Maskur, Mediator H. Maskur, Panitera pengganti Kusma.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com
WhatsApp: 0851-1759-7100