Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pembuktian dengan nomor sengketa 041/III/KI BANTEN-PS/2018 antara Moch Ojat Sudrajat S terhadap SMAN CMBBS Kabupaten Pandeglang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota H. Maskur, Anggota Ade Jahran dan Hilman, Mediator Hilman, Panitera pengganti Hujaji.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com