Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pembuktian dengan nomor sengketa 050/III/KI BANTEN-PS/2018 antara Yusman Nur SH dan Suhendar terhadap Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota H. Maskur dan Ade Jahran, Mediator Ade Jahran, Panitera pengganti Hujaji.