Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 061/V/KI BANTEN-PS/2018 antara Moch Ojat Sudrajat S terhadap Inspektorat Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Achmad Nashrudin, Anggota Suwardi dan Hilman, Mediator Ade Jahran, Panitera pengganti Kusma.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com