Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 055/V/KI BANTEN-PS/2018 antara Moch Ojat Sudrajat S terhadap MAN 1 Kabupaten Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota H. Maskur, Anggota Ade Jahran dan Achmad Nashrudin, Mediator Hilman, Panitera pengganti Kusma.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com