Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 055/V/KI BANTEN-PS/2018 antara Moch Ojat Sudrajat S terhadap MAN 1 Kabupaten Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota H. Maskur, Anggota Ade Jahran dan Achmad Nashrudin, Mediator Hilman, Panitera pengganti Kusma.