Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 062/VII/KI BANTEN-PS/2018 antara Moch Ojat Sudrajat S terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Suwardi, Anggota Hilman dan H. Maskur, Mediator Achmad Nashrudin, Panitera pengganti Hujaji.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com