Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 065/VII/KI BANTEN-PS/2018 antara Moch Ojat Sudrajat S terhadap SD Negeri 2 Muara Ciujung Barat Kabupaten Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota H. Maskur dan Ade Jahran, Mediator Suwardi, Panitera pengganti Kusma.