Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 242/VIII/KI BANTEN-PS/2018 antara Solihin terhadap SMPN 1 Legok Kab. Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ade Jahran, Anggota Achmad Nashrudin dan Suwardi, Mediator H. Maskur, Panitera pengganti Kusma.