Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 383/XII/KI BANTEN-PS/2018 antara Solihin terhadap SMAN 2 Maja Kabupaten Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Achmad Nashrudin, Anggota Suwardi dan Hilman, Mediator Ade Jahran, Panitera pengganti H. Nana.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com