Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 071/VIII/KI BANTEN-PS/2018 antara Ade Irawan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ade Jahran, Anggota Achmad Nashrudin dan Suwardi, Mediator H. Maskur, Panitera pengganti H. Nana.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com