Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 081/X/KI BANTEN-PS/2018 antara Agus Supriyanto, S.E. terhadap Inspektorat Kota Tangerang Selatan, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Suwardi, Anggota Hilman dan H. Maskur, Mediator Achmad Nashrudin, Panitera pengganti H. Nana.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com