Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 079/IX/KI BANTEN-PS/2018 antara Solihin terhadap SDN 2 Mekar Agung Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota H. Maskur dan Ach Nashrudin, Mediator Suwardi, Panitera pengganti Hujaji.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com