Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Pembacaan Putusan Sela dengan nomor sengketa 080/X/KI BANTEN-PS/2018 antara Solihin terhadap SDN 2 Ciginggang Kec. Gunung Kencana Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota H. Maskur, Anggota Ach Nashrudin dan Suwardi, Mediator Hilman, Panitera pengganti Kusma.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com