Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 072/IX/KI BANTEN-PS/2018 antara Solihin terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ach Nashrudin, Anggota Suwardi dan Hilman, Mediator H. Maskur, Panitera pengganti Kusma.