Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 073/IX/KI BANTEN-PS/2018 antara Solihin terhadap SDN 1 Padasuka Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Achmad Nashrudin, Anggota Suwardi dan Hilman, Mediator H. Maskur, Panitera pengganti H. Nana.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com
WhatsApp: 0851-1759-7100