Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 011/III/KI BANTEN-PS/2019 antara Agus Supriyanto, SE. terhadap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota H. Maskur dan Ach Nashrudin, Mediator Suwardi, Panitera pengganti Hujaji.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com