Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 011/III/KI BANTEN-PS/2019 antara Agus Supriyanto, SE. terhadap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota H. Maskur dan Ach Nashrudin, Mediator Suwardi, Panitera pengganti Hujaji.