Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 015/IV/KI BANTEN-PS/2019 antara Moch Ojat Sudrajat S. terhadap SDN Sukamaju 01 Kec. Labuan Kab. Pandeglang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota H. Maskur dan Ach Nashrudin, Mediator Suwardi, Panitera pengganti Rudianto.