Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 019/V/KI BANTEN-PS/2019 antara Moch Ojat Sudrajat S. terhadap Pemerintah Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ach Nashrudin, Anggota Suwardi dan Hilman, Mediator H. Maskur, Panitera pengganti Rudianto.