Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 019/V/KI BANTEN-PS/2019 antara Moch Ojat Sudrajat S. terhadap Pemerintah Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ach Nashrudin, Anggota Suwardi dan Hilman, Mediator H. Maskur, Panitera pengganti Rudianto.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com