Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan ketiga dengan nomor sengketa 024/VII/KI BANTEN-PS/2019 antara Solihin terhadap Desa Margasari Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota H.Maskur, Anggota Ach Nashrudin dan Suwardi, Mediator Hilman, Panitera pengganti Kusma.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com