Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan ketiga dengan nomor sengketa 024/VII/KI BANTEN-PS/2019 antara Solihin terhadap Desa Margasari Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota H.Maskur, Anggota Ach Nashrudin dan Suwardi, Mediator Hilman, Panitera pengganti Kusma.