Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan ketiga dengan nomor sengketa 029/VIII/KI BANTEN-PS/2019 antara Solihin terhadap Desa Kolelet Wetan Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ach Nashrudin, Anggota Suwardi dan Hilman, Mediator H. Maskur, Panitera pengganti Mansur.