Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pembacaan putusan dengan nomor sengketa 022/VI/KI BANTEN-PS/2019 antara Moch Ojat Sudrajat S. terhadap Biro Umum Provinsi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Suwardi, Anggota Hilman dan H. Maskur, Mediator Ach Nashrudin, Panitera pengganti Hujaji.