Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 034/IX/KI BANTEN-PS/2019 antara Solihin terhadap Desa Cempaka Kec. Warunggunung Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Suwardi, Anggota Hilman dan H. Maskur, Mediator Ach. Nashrudin, Panitera pengganti Rudianto.