Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 035/IX/KI BANTEN-PS/2019 antara Solihin terhadap Desa Curugbitung Kec. Curugbitung Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota H. Maskur, Anggota Ach. Nashrudin dan Suwardi, Mediator Hilman, Panitera pengganti Hujaji.