Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 036/IX/KI BANTEN-PS/2019 antara Solihin terhadap Desa Cisangu Kec. Cibadak Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ach. Nashrudin, Anggota Suwardi dan Hilman, Mediator H. Maskur, Panitera pengganti Kusma.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com