Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan dengan nomor sengketa 036/IX/KI BANTEN-PS/2019 antara Solihin terhadap Desa Cisangu Kec. Cibadak Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Ach. Nashrudin, Anggota Suwardi dan Hilman, Mediator H. Maskur, Panitera pengganti Kusma.