Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 041/IX/KI BANTEN-PS/2019 antara Solihin terhadap Desa Cilangkap Kec. Kalanganyar Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Suwardi, Anggota Hilman dan H. Maskur, Mediator Ach. Nashrudin, Panitera pengganti Mansur.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com