Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pembuktian dengan nomor sengketa 032/VIII/KI BANTEN-PS/2019 antara Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Cab Kab. Tangerang terhadap Kecamatan Sukamulya Kab. Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota H. Maskur dan Ach Nashrudin, Mediator Suwardi, Panitera pengganti Mansur.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com