Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 066/X/KI BANTEN-PS/2019 antara Solihin terhadap Desa Kadudamas Kec. Cirinten Kab. Lebak, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota Lutfi dan Nana Subana, Mediator Heri Wahidin, Panitera pengganti Hujaji.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com