Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pemeriksaan kedua dengan nomor sengketa 008/III/KI BANTEN-PS/2020 antara Badak Banten Kota Serang terhadap Diskominfo Kota Serang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Nana Subana, Anggota H. Toni Anwar Mahmud dan Heri Wahidin, Mediator Lutfi, Panitera pengganti Hujaji.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com