Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda pembuktian dengan nomor sengketa 111/XII/KI BANTEN-PS/2019 antara Suhendar dan Yusman Nur terhadap Kejaksaan Tinggi Banten, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota Hilman, Anggota Lutfi dan Nana Subana, Mediator Heri Wahidin, Panitera pengganti Mansur.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com