Sidang ajudikasi nonlitigasi agenda Mediasi Kedua dengan nomor sengketa 017/III/KI BANTEN-PS/2020 antara Suhendar terhadap Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tangerang, bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner merangkap Anggota H Toni Anwar Mahmud, Anggota Heri Wahidin dan Hilman, Mediator Nana Subana, Panitera pengganti H Nana.