Serang – Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten) hari ini menerima kunjungan kerja dari DPRD Banten dalam rangka membahas tentang evaluasi kinerja serapan anggaran tahun 2017 triwulan pertama, Senin (13/3).
Pada pertemuan tersebut hadir ketua Komisi I DPRD Banten Ir. Zaid Elhabib, M.M., Mohammad Rano Alfath, S.H., M.H, Hj. Ade Yuliasih, S.H., M.Kn, Herry Rumawatine, S.H., MAP, H. Ade Awaludin, S.Ag., M.H, DR. Yeremania Mendrofa, S.T., M.M.,MBA, Ir. H. Muhamad Bonnie Mufidzar, M.Si dan H. Aries Halawani, R, S.H., M.M.
Ketua KI Banten Hj. Rohimah, S.Ag., M.H menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut membahas soal evaluasi sejauh mana pasca KI Banten masuk kepada anggaran DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) pada tahun 2017.
“apakah ada kemajuan atau kemunduran?,” ujar Rohimah
Dikatakan Rohimah, Komisi I DPRD Banten juga menyarankan untuk tetap mempertahankan kemandirian KI Banten jangan sampai ketika anggaran sudah masuk ke DPA kemandirian lembaga menjadi terganggu.
Diketahui bahwa KI Banten sejak berdiri menerima anggaran dari pemerintah Provinsi Banten dalam bentuk Hibah. Komisi I DPRD Banten, tambah Rohimah, juga menginformasikan akan ada pergantian AKD (Alat Kelengkapan dewan).
“Hampir semua struktur anggota Komisi I di rotasi ada yang pindah ke Komisi IV, Komisi III dan Komisi V,” tutupnya. (trio/KI Banten)
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com