KI Banten, 10 Nov 2020 10:23 am

DPRD Banten Siap Dukung Program Komisi Informasi

KP3B – Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menerima audiensi rombongan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten di ruang pimpinan DPRD Banten. Selasa (10/11/2020). Dalam audiensi tersebut KI Banten melaporkan berbagai hal kepada Ketua DPRD Banten mulai dari kondisi internal lembaga hingga program terbaru yang sedang dilaksanakan yakni Monitoring dan Evaluasi (Monev).

Dalam kesempatan itu, Ketua KI Banten Hilman menyampaikan kedatangannya bersama anggota KI lainnya untuk menyampaikan laporan program hingga kondisi lembaga komisi informasi terkini kepada ketua DPRD Provinsi sebagai wakil rakyat yang mana hal tersebut merupakan amana undang-undang.

Hilman menyampaikan, jika di tahun 2021 nanti kantor KI Banten akan berpindah ke salah satu gedung yang ada di Pendopo Lama Provinsi Banten mengingat saat ini kantor yang ditempati masih ngontrak dan dinilai kurang resepentatif.

“Alhamdulillah kita telah difasilitasi oleh Gubernur, nanti kita akan pindah kantor ke salah satu gedung di kawasan pendopo lama ini kan baru dipasilitasi gedung, kami berharap kedepan ada perhatian dari Ketua DPRD Banten,” tuturnya.

Sementara itu, anggota KI Banten Heri Wahidin yang juga merupakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik menyampaika bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penilaian keterbukaan informasi publik pada tahapan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Badan Publik.

“Kita ingin ada semacam niat baik, sehingga ada paradigma bagi badan publik yakni ada atau tidak permohonan tapi dapat terus memberikan informasi publik,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi kunjungan Komisi Informasi Provinsi Banten, ia mengatakan bahwa Komisi Informasi harus menjadi corong informasi bagi lembaga publik. Dirinya juga berharap Komisi Informasi dapat terus mensosialisasikan kepada badan publik maupun daerah tentang pentingnya keterbukaan informasi publik.

“Dukungan dari dari kami tentunya sudah tidak diragukan lagi daram rangka mendukung upaya Komisi Informasi mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

 

Sumber: https://news.kp3b.com/

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
68
Today Visitor
:
1.146
Month Visit
:
15.271
Total Visit
:
541.288
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.