SERANG – Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Arif Kuswardono mendatangi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (29/12/2020). Kedatangannya untuk menjaring informasi terkait penanganan Covid-19 di Provinsi Banten
Arif ditemani Ketua KI Banten, Hilman dan Anggota KI, Nana Subana. Pihaknya diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati beserta staf yang lainnya.
Arif Kuswardono menuturkan, kedatangannya ke Banten untuk mencari masukan, mencari gambaran, serta mencari contoh kesulitan, atau hambatan atas data Covid-19 selama 10 bulan lamanya.
“Soalnya mengumpulkan data itu tidak mudah,” ujarnya kepada Fakta Banten, usai pertemuan dengan Dinas Kominfo Provinsi Banten. Pihaknya berpesan kepada Pemprov Banten, apapun bentuknya informasi yang disampaikan standarnya harus valid. Selain itu harus mudah, cepat dan sederhana.
“Kesuksesan penangan Covid-19 salah satunya berbasis pada ketersediaan data yang baik. Saran saya ke Banten terus meneruslah perbaiki pelayanan data publik untuk kepentingan semua pihak,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati menyampaikan posisi dinasnya sebagai yang membuat aplikasi untuk memberikan informasi yang berkaitan tentang Covid-19.
“Aplikasi Infocorna emang dipersiapkan oleh Kominfo, tetapi secara langsung input informasi itu dari Dinas Kesehatan,” katanya.
Meski begitu, pihaknya mengaku terus berusaha setiap apa yang menjadi kebijakan pusat atau provinsi terkait penyebarluasan informasi.
Sumber: https://faktabanten.co.id/
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com