KI Banten, 9 Apr 2021 19:30 pm

Didatangi KI Banten, Pemkot Cilegon Komitmen Perbaiki Informasi Publik

CILEGON – Komisi Informasi (KI) Banten lakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, terkait komitmen Pemkot dalam menjalankan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua KI Banten Hilman mengatakan dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan tupoksi KI lalu kaitan betapa pentingnya Pemkot Cilegon untuk menjalankan Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, Hilman berharap agar tahun 2021 Pemkot Cilegon bisa aktif dan terlibat dalam keterbukaan informasi.

“Harapan kami tahun bisa aktif dan terlibat, kita dengar saat rapat tadi Pak Wali, Wakil dan Kadiskominfo akan pro aktif dan punya target untuk bisa berpartisipasi,” kata Hilman, Jum’at (9/04/2021).

Lalu, ia telah dijelaskan tahun 2020 Pemkot cilegon tak mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev), dimana yang disampaikan Kadiskominfo Cilegon bahwa saat itu web Pemkot sedang bermasalah saat ada pemeringkatan monitoring dan evaluasi.

“Sebenernya sanksi tak ada, tapi Masyarakat menilai tahun itu keterbukaan informasi di Cilegon kok sampai tidak ikut, itu kan jadi persoalan dipenilaian masyarakat,” tuturnya di Ruang Rapat Pemkot Cilegon.

Ia pun mendengar dengan cukup jelas saat pertemuan, bahwa Helldy Sanuji sangat mendukung dan mengerahkan daya dan upaya agar keterbukaan informasi dapat terwujud baik dari aspek regulasi, sarana prasarana.

“Dan Pak Sekda menyampaikan terkait Anggaran. Kalo monev itu Juni dimulai dan November itu ekspos hasil di 8 Kota/Kabupaten itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadiskominfo Cilegon Aziz Setia Ade membenarkan bahwa, tahun ini Pemkot Cilegon akan mengupayakan memperbaiki hal tersebut, terutama soal PPID di lingkup Pemerintahan.

“Nanti kita akan berkoordinasi dengan OPD-OPD yang ada untuk data mana saja yang bisa terbit,” tuturnya.


Sumber: https://faktabanten.co.id/

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
103
Today Visitor
:
1.181
Month Visit
:
15.306
Total Visit
:
541.323
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.