Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi (KI) seluruh Indonesia yang digelar di Kota Palembang mulai 25 hingga 28 Oktober 2016 berlangsung sukses dan lancar berkat antusiasme para peserta dari seluruh KI. Komisioner KI yang hadir di bumi Sriwijaya, terdiri dari KI Jawa Tengah, KI Sulawesi Selatan, KI Aceh, KI Jawa Timur, KI Sulawesi Tengah, KI Bali, KI Kalimantan Selatan, KI . Sumatera Selatan, KI Bangka Belitung, KI Kalimantan Tengah, KI Sulawesi Barat, KI Banten, KI Kalimantan Timur, KI Sumatera Barat, KI Bengkulu, KI Kalimantan Barat, KI D.I.Y, KI Kepulauan Riau, KI Sumatera Utara, KI DKI, KI Lampung, KI Maluku, KI NTB, KI Kabupaten Sumenep, KI Jambi, KI Papua, KI Kabupaten Bangkalan, KI Jawa Barat, dan KI Riau,
Seluruh komisioner daerah yang hadir memiliki pengalaman dalam melaksanaan keterbukaan informasi publik berbeda-beda sehingga mereka dapat saling berdiskusi mencari jalan keluar di daerahnya masing-masing. Untuk mendapatkan pengalaman tambahan tentang apa yang dapat dilakukan di masing-masing KI daerah maka panitia melaksanakan diskusi panel di sela-sela Rakornas.
Diskusi dimoderatori Komisiner KIP Yhannu Setyawan yang menghadirkan narasumber Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riatmadji, Ketua KI Sumbar Syamsul Rizal, Ketua KI Maluku Kamil Fuad, dan Wakil Ketua KI Jabar Muhammad Zen Al-Faqih. Masing-masing narasumber menyampaikan paparannya, ada yang bernada optimistis namun ada juga yang bernada pesimistis.
Salah satu paparan yang cukup optimistis disampaikan oleh Ketua KI Maluku Kamil yang mengatakan meski baru terbentuk namun KI Maluku berusaha sedapat mungkin memberikan edukasi yang cukup kepada masyarakat. Bahkan para komisioner KI Maluku berusaha maksimal agar tidak sampai terjadi sengketa informasi karena pemerintah provinsi Maluku sangat besar dukungan untuk keterbukaan informasi di sana.
Ia mengatakan setiap kali terjadi permintaan informasi dari masyarakat kepada Badan Publik (BP) maka secara aktif KI Maluku berusaha melakukan pendampingan kepada Pemohon Informasi. Menurutnya, hanya dengan melakukan pendekatan terhadap BP maka biasanya Pemohon langsung mendapatkan informasi yang diminta sehingga tidak perlu lagi ke meja persidangan sengketa informasi KI Maluku.
Namun dalam diskusi yang diikuti para peserta Rakornas secara antusias, ada narasumber yang tampak pesimistis karena ternyata posisi KI-nya mulai terancam tidak dapat beroperasi pada tahun depan, Menurut Ketua KI Sumbar Syamsul Rizal sekarang ini sudah mulai dilakukan penghapusan biaya operasional KI Sumbar karena adanya ketentuan yang belum jelas tentang pembiayaan terhadap KI Sumbar.Untuk itu, ia mengharapkan agar ada solusi terbaik dari pemerintah sehingga KI Sumbar tetap dapat beroperasi pada tahun depan.
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com