KI Banten, 31 Oct 2016 09:30 am

Komisioner KI Seluruh Indonesia Antusias Ikuti Rakornas ke-7

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi (KI) seluruh Indonesia yang digelar di Kota Palembang mulai 25 hingga 28 Oktober 2016 berlangsung sukses dan lancar berkat antusiasme para peserta dari seluruh KI. Komisioner KI yang hadir di bumi Sriwijaya, terdiri dari KI Jawa Tengah, KI Sulawesi Selatan, KI Aceh, KI Jawa Timur, KI Sulawesi Tengah, KI Bali, KI Kalimantan Selatan, KI . Sumatera Selatan, KI Bangka Belitung, KI Kalimantan Tengah, KI Sulawesi Barat, KI Banten, KI Kalimantan Timur, KI Sumatera Barat, KI Bengkulu, KI Kalimantan Barat, KI D.I.Y, KI Kepulauan Riau, KI Sumatera Utara, KI DKI, KI Lampung, KI Maluku, KI NTB, KI Kabupaten Sumenep, KI Jambi, KI Papua, KI Kabupaten Bangkalan, KI Jawa Barat, dan KI Riau,

Seluruh komisioner daerah yang hadir memiliki pengalaman dalam melaksanaan keterbukaan informasi publik berbeda-beda sehingga mereka dapat saling berdiskusi mencari jalan keluar di daerahnya masing-masing. Untuk mendapatkan pengalaman tambahan tentang apa yang dapat dilakukan di masing-masing KI daerah maka panitia melaksanakan diskusi panel di sela-sela Rakornas.

Diskusi dimoderatori Komisiner KIP Yhannu Setyawan yang menghadirkan narasumber Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riatmadji, Ketua KI Sumbar Syamsul Rizal, Ketua KI Maluku Kamil Fuad, dan Wakil Ketua KI Jabar Muhammad Zen Al-Faqih. Masing-masing narasumber menyampaikan paparannya, ada yang bernada optimistis namun ada juga yang bernada pesimistis.

Salah satu paparan yang cukup optimistis disampaikan oleh Ketua KI Maluku Kamil yang mengatakan meski baru terbentuk namun KI Maluku berusaha sedapat mungkin memberikan edukasi yang cukup kepada masyarakat. Bahkan para komisioner KI Maluku berusaha maksimal agar tidak sampai terjadi sengketa informasi karena pemerintah provinsi Maluku sangat besar dukungan untuk keterbukaan informasi di sana.

Ia mengatakan setiap kali terjadi permintaan informasi dari masyarakat kepada Badan Publik (BP) maka secara aktif KI Maluku berusaha melakukan pendampingan kepada Pemohon Informasi. Menurutnya, hanya dengan melakukan pendekatan terhadap BP maka biasanya Pemohon langsung mendapatkan informasi yang diminta sehingga tidak perlu lagi ke meja persidangan sengketa informasi KI Maluku.

Namun dalam diskusi yang diikuti para peserta Rakornas secara antusias, ada narasumber yang tampak pesimistis karena ternyata posisi KI-nya mulai terancam tidak dapat beroperasi pada tahun depan, Menurut Ketua KI Sumbar Syamsul Rizal sekarang ini sudah mulai dilakukan penghapusan biaya operasional KI Sumbar karena adanya ketentuan yang belum jelas tentang pembiayaan terhadap KI Sumbar.Untuk itu, ia mengharapkan agar ada solusi terbaik dari pemerintah sehingga KI Sumbar tetap dapat beroperasi pada tahun depan.

Sumber

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
235
Today Visitor
:
499
Month Visit
:
16.053
Total Visit
:
542.070
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.