Pandeglang, Tim Komisi Informasi Provinsi Banten ( KI Banten) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam rangka jelang pemeringkatan badan publik terkait keterbukaan informasi, Rabu (7/9/2016).
Pada kunjungan tersebut Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Ade Jahran didampingi oleh kesekretariatan Trio Alberto dan Retna Cahya Putri. Pertemuan ini disambut oleh Kepala Bidang Kominfo Tubagus Nandar.
Ade menyampaikan bahwa menurut catatan KI Banten, Pemkab Pandeglang menduduki posisi kedua dalam keterbukaan informasi ditingkat kabupaten/kota diwilayah Provinsi Banten.
Ade juga menambahkan akan ada kuisioner nantinya yang harus diisi oleh Pemkab Pandeglang yang menjadi acuan penilaian bagi KI Banten.
Tidak hanya itu, KI Banten juga akan memberikan nilai tambahan kepada badan publik lainnya jika mereka melakukan inovasi-inovasi terbaru dalam hal mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi yang ada di lingkungannya.
“Kami akan memberikan nilai tambahan jika badan publik melakukan inovasi baru dalam pelayanan informasi,” ujar pria penulis buku Transparansi Setengah Hati tersebut.
“Inovasi itu baik yang masih direncanakan, atau yang sudah dilaksanakan dapat dilampirkan saat kuisioner yang telah diisi kemudian diserahkan kembali ke KI Banten,” terang Ade
Komisi Informasi Provinsi Banten
Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124
Telp/Fax: 0254 - 7927100
Whats App : 02547927100
E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com