KI Banten, 16 Jun 2022 16:12 pm

Komisi Informasi Banten Dorong Pelaksanaan PPDB Online Harus Terbuka

SERANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten mengingatkan agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online berlangsung terbuka.

Demikian diungkapkan Ketua KI Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud kepada wartawan, pada Kamis, (16/6/2022).

Toni menyatakan, seluruh sekolah baik SMA/SMK dan SKh di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, agar mengumumkan informasi publik kaitan dengan pelaksanaan PPDB.

Keterbukaan informasi publik pada pelaksanaan PPDB kata dia, harus diumumkan kepada publik, mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi, sampai dengan pengumuman hasil kelulusan.

“Seperti tertuang dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik menyatakan bahwa pada Pasal 11 Ayat (1) huruf b angka 9 dinyatakan informasi tentang penerimaan calon peserta didik pada Badan Publik yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan untuk umum termasuk Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala,” paparnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan ketentuan yang telah ditetapkan. Untuk itu pihaknya mengajak kepada seluruh penyelenggara PPDB tahun 2022 agar dapat patuh terhadap agenda keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten.

“Sehingga kepercayaan masyarakat juga menjadi validitas hasil PPDB tahun ini,” ucapnya.

 

 

Sumber: https://faktabanten.co.id/

Berita Terkait

Agenda

13Mar
Mediasi 2
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


13Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
10.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


12Mar
Sidang Ajudikasi Nonlitigasi Pemeriksaan Awal
13.00

KANTOR KOMISI INFORMASI PROVINSI BANTEN


Artikel

Menkominfo: Keterbukaan Informasi Bagian Integral Pembangunan

29 May 2020 10:37 am  |  KI Banten

Orang Tanpa Gejala Corona dan Potensi Generasi Paranoid Dalam Dilema Keterbukaan Informasi Publik

6 Apr 2020 11:51 am  |  KI Banten

RUU PDP Punya Hubungan Erat Dengan UU KIP

10 Mar 2020 11:30 am  |  KI Banten

Kontrol Sosial Itu Bernama Komisi Informasi

2 May 2018 09:56 am  |  KI Banten

Transparansi Ala Rumah Makan

24 Feb 2017 11:07 am  |  KI Banten

Lembaga Pendidikan Harus Terbuka

24 Oct 2016 13:39 pm  |  KI Banten

Pengumuman

Link

Ombudsman
KI Pusat
BPKP
BPK
BAWASLU
Web Pemerintahan Provinsi Banten
POLRI
KPU
KPK
Komnasham
Kejaksaan
Mahkamah Agung

Kotak Saran

Statistik Kunjungan

User Online
:
241
Today Visitor
:
553
Month Visit
:
16.107
Total Visit
:
542.124
IP Address
:
10.255.101.248

Kontak Kami

  • Komisi Informasi Provinsi Banten

    Jl. Raya Pakupatan Blok Kemang, Kel. Penancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42124

    Telp/Fax: 0254 - 7927100

    Whats App : 02547927100

    E-mail: komisiinformasi[at]bantenprov.go.id dan kipbanten[at]gmail.com

© 2015 Komisi Informasi All Rights Reserved.